Header Ads

HUTAN MANGROVE LAMPUNG TIMUR HARUS MENJADI CONTOH



Direalese Oleh : Pengurus Pusat LSM Garuda Sylva (GARSY)


Kondisi lingkungan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Akhir-akhir ini sering muncul permasalahan lingkungan hidup yaitu dengan munculnya bencana alam dimana-mana.  Bencana alam tersebut antara lain adalah kekeringan, banjir, tanah longsor, abrasi, tsunami, kelaparan, dan fenomena alam lainnya yang mengancam kelangsungan hidup manusia.  Terjadinya bencana-bencana alam tersebut tidak terlepas dari perilaku manusia dalam memenuhi keinginan dan kebutuhannya.  Gaya hidup atau pola hidup manusia baik perorangan atau pun masyarakat secara keseluruhan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan akan mempercepat kerusakan/krisis lingkungan di muka bumi ini.
Keprihatinan itu tidak cukup hanya dilihat, tetapi harus ada aksi nyata dan berkelanjutan di tataran teknis. Oleh karena itu LSM Garuda Sylva (Garsy) mengadakan seminar lingkungan hidup dengan tema “Meningkatkan Kepedulian Masyarakat Dalam Melestarikan Lingkungan Hidup” yang didalamnya terdapat beberapa kegiatan seperti seminar sosialisasi Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, Diskusi Mendalam Pengelolaan Hutan Mangrove, Penanaman Bibit Bakau (Rhizhopora mucronata) 500 buah, Akasia (Acacia auriculiformis) 100 buah, Mangga (Mangivera indica) 100 buah, Rambutan (Nethelium lappacaum)  100 buah jadi total bibit yang ditanam 800 bibit. Kegiatan tersebut diadakan di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur pada hari Rabu sampai Kamis tanggal 9-10 November 2011 sekaligus memperingati hari Pahlawan yang jatuh tanggal 10 November 2011. Pemateri yang hadir antara lain Ibu Jo Kumala Dewi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selaku Kepala Asdep Peningkatan Peran Organisasi  Kemasyarakatan, Kepala Bidang IV Komunikasi Lingkunga dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Lampung yaitu Ir. Hermansyah, Ibu Anjar dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lampung Timur, Ibu Asihing Kustanti, S.Hut., M.Si. selaku akademisi dari Jurusan Kehutanan Unila dan pakar Menejemen Hutan Mangrove. Adapun peserta dari masyarakat umum, tokoh masyarkat, tokoh agama, pemuda/I, karang taruna, mahasiswa Unila sebanyak 100 orang.

Dalam seminar lingkungan hidup hari rabu tanggal 9 November 2011 disampaikan tentang sosialisasi UU No. 32 tahun 2009 oleh KLH, dan tentang Kondisi Lingkungan Hidup terkini di Provinsi Lampung dari BPLHD. Materi tentang UU No. 32 yang disampaikan bahwa UU No. 32 memiliki latar belakang sejarah yang panjang yaitu :
  Lahir atas dasar desakan Komisi VII DPR
  Proses lahirnya UU ini memerlukan waktu sekitar 6 tahun dari semenjak disuarakan
  UU ini menggantikan UU No. 23/2007 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
  Undang-undang  pengelolaan hidup yang lama sudah tidak compatible dengan:
  1. persoalan lingkungan yang semakin kompleks
  2. perkembangan ketatanegaraan
  Untuk mengakomodasi instrumen-instrumen pengelolaan lingkungan hidup yang baru yang dihasilkan dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Adapun dalam penyampaian KLH tentang isi inti dari UU No. 32 tahun 2009 antara lain :
  Mengatur garis besar hubungan manusia dengan lingkungan
  Mengatur garis besar tugas dan kewenangan pemerintah (pusat dan daerah)
  Instrumen-instrumen yang digunakan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
  Peran masyarakat (civil society) dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
  Hak masyarakat (rakyat indonesia) terhadap lingkungan hidup
  Lingkup peran serta / partisipasi masyarakat (rakyat indonesia) dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Kondisi Lingkungan hidup terkini yang disampaikan oleh Kepala bidang IV BPLHD yaitu Ir. Hermansyah tentang masalah lingkungan di provinsi Lampung antara lain :
1.       Tingginya tingkat kerusakan hutan (deforestrasi) dan lahan kritis
2.       Tingginya  konversi lahan, khususnya pada kawasan-kawasan resapan air
3.       Turunnya kualitas dan debit air sungai akibat buangan industri, limbah domestik dan rusaknya kawasan hulu serta sempadan sungai
4.       Degradasi lingkungan hidup di teluk dan pesisir pantai akibat hilangnya habitat mangrove, rusaknya kawasan terumbu karang, buangan industri, domestik dan sedimentasi dari aliran hulu sungai
5.       Meningkatnya bencana alam akibat kerusakan lingkungan dan dampak perubahan iklim
6.       Masih rendahnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam mengelola lingkungan
7.       Dampak perubahan iklim sudah mulai dirasakan di Lampung
8.       Belum optimalnya koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mengelola lingkungan

Tanggal 10 November 2011 dilakukan diskusi mendalam tentang pengelolaan hutan mangrove yang diisi oleh Ibu Asihing selaku akademisi yang bergelut dalam bidang mangrove mengenai Peranan Pendidikan Lingkungan Hidup Dan Pembekalan Teknik Penanaman Pohon Mangrove, dan Ibu Anjar dari Dishutbun Lampung Timur tentang Pengelolaan Hutan Mangrove di Lampung Timur. Isi materi yang disampaikan oleh Ibu Asihing Kustanti yaitu tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) adalah : 1)Untuk mengembangkan kesadaran yang jelas, meminimalkan kekhawatiran tentang ekonomi, sosial, politik dan ekologi saling ketergantungan di perkotaan dan pedesaan; 2)Untuk memberikan setiap orang peluang untuk memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, sikap, komitmen dan keahlian yang dibutuhkan untuk melindungi dan meningkatkan lingkungan hidup; 3)Untuk membuat model dan bentuk baru perilaku individu, kelompok dan masyarakat secara keseluruhan terhadap lingkungan. Dalam hal penanaman beliau menyampaikan Keberhasilan kegiatan penanaman sangat ditentukan dalam upaya persiapan penanaman meliputi tahapan investigasi awal, persiapan lapangan, persiapan tenaga kerja, aktivitas penanaman, penyulaman, monitoring dan evaluasi, dan kegiatan pemeliharaan tanaman.

Setelah kegiatan diskusi selesai, maka dilanjutkan dengan penanaman pohon bakau (Rhizhopora mucronata) di lokasi hutan pendidikan Universitas Lampung dan penanaman bibit Akasia (Acacia auriculiformis), Mangga (Mangivera indica), Rambutan (Nethelium lappacaum) masing-masing 100 bibit yang akan ditanam di sekitar tambak masyrakat dan halaman rumah masyarakat agar bermanfaat baik secara ekonomi maupun ekologi mengingat saat ini kondisi lingkungan hidup makin rusak, sehingga Garsy mengajak masyarakat untuk kembali berkeinginan mencintai lingkungannya dimulai dengan hal-hal kecil salah satunya yaitu dengan menanam dan merawat pohon baik diwilayah pinggir pantai yang berupa pohon bakau maupun disekitar halaman mereka yang masih berdekatan dengan wilayah pantai. 
Kedepan Garsy siap untuk mengabdi kepada masyarakat baik berupa menjadi fasilitator di wilayah pesisir maupun menjadi pendamping masyarakat agar hutan diwilayah pesisir pantai tetap lestari mengingat Lampung Timur adalah salah satu wilayah yang memiliki jumlah kawasan hutan mangrove terbesar di Lampung dan memiliki potensi yang cukup banyak. Maka hutan mangrove di Lampung Timur khususnya di Labuhan Maringgai perlu menjadi contoh bagi wilayah-wilayah lain khususnya Lampung dan umumnya Indonesia untuk dapat melestarikan hutan mangrove berikut wilayah disekitar kawasan hutan mangrove yang berbasis masyarakat. Tidak sebatas sebagai contoh saja namun Garuda Sylva akan mencoba mempromosikan hutan Mangrove tersebut untuk menjadi lokasi sekolah alam dan wisata pendidikan lingkungan hidup bagi siswa/i sekolah dan masyarakat umum. Dalam dunia pendidikan, Garsy akan membantu mempromosikan hutan mangrove di Margasari tersebut dapat menjadi stasiun penelitian bagi para peneliti-peneliti. Karena hal tersebut sangat strategis dengan keberadaan Universitas Lampung sebagai kawah candra dimuka keilmuan sehingga Garsy dan dunia pendidikan tetap beriringan sesuai dengan kemajuan dunia keilmuan. (*)
                                                       

4 komentar:

  1. waduh.dmana tuh lokasi ini?gw kok gak tau, yng ngerti cuma aktivis aj y,gk prnh ad pengenalan yang serius

    BalasHapus
  2. Di Lampung Timur mas. Pengenaln sudah, mungkin info di media yang kurang.

    BalasHapus
  3. Di Lampung Timur Hutan mangrovenya harus jadi contoh? setahu saya hutan mangrove Lampung Timur tinggal kurang lebih 20 % saja selebihnya malah sudah gundul dan pantainya sudah terabrasi..... saya jadi sedih.... Lampung Timur yang menurut saya kurang aja masih dibilang bagus.... giman yang lain ya?

    BalasHapus
  4. Jawaban Garsy :
    1. Anonim 21Januari 2012 : pengenalan terus dijalankan, bukan hanya aktivis saja yang mengenalnya, jika ingin tahu mari kita bersama-sama untuk mengenalkannya. Terimkasih atas masukannya.
    2. Anonim 13 Juni 2012 : Perlu dijadikan contoh mangrovenya bukan dari jumlahnya saja, akan tetapi kesadaran masyarakat untuk melestarikannya semakin meningkat, maka hal tersebut berdampak pada kondisi mangrove. Jika kerusakan kebanyakan dari abrasi, maka bukan masyarkat yang salah tetapi perlunya penangan dari pemerintah daerah untuk segera menanganinya. Terimaksih atas masukannya.

    Salam rimbawan.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.